Bebas Bersyarat, Roro Fitria Tak Berhenti Menangis

Bebas Bersyarat, Roro Fitria Tak Berhenti Menangis

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 02 Apr 2020 18:47 WIB
Roro Fitria bebas bersyarat (Dok. Istimewa)
Foto: Roro Fitria bebas bersyarat (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Roro Fitria akhirnya bisa keluar dari penjara setelah mendapat bebas bersyarat. Ia tak kuasa menahan haru saat menerima kenyataan tersebut.

"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Tak seperti biasanya, wanita yang identik dengan hawa mistisnya itu pulang dengan menggunakan pakaian gamis lengkap dengan kerudungnya. Roro Fitria pun tak berhenti menangis dan mengucap syukur karena tak percaya atas kebebasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah dan bersyukur, aku bahagia bisa bebas," sambungnya.

"Terima kasih saya ucapkan, Alhamdulillah," pungkas Roro Fitria.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Roro Fitria bisa bebas karena Peraturan Pemerintah (Permen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) No. 10 tahun 2020. Yaitu tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi.

Hal itu dilakukan dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Pemerintah pun berencana akan membebaskan 30 ribu narapidana dewasa dan anak, serta para koruptor hingga napi narkotika.

Jika tidak menggunakan Permen tersebut, Roro Fitria baru akan bebas pada tanggal 16 Mei 2020. Sebab, ia juga sudah mengajukan Perbebasan Bersyarat (PB) ke Balai Permasyarakatan (BP).

Roro Fitria adalah narapidana kasus narkoba. Ia divonis 4 tahun penjara karena didakwa sebagai pengedar narkoba.




(hnh/imk)

Hide Ads