"Aku sih pengin PT Kandaganya langsung yang minta maaf sama aku bikin preskon," kata Jenny Cortez saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Awalnya, Jenny Cortez merasa dirugikan dengan adanya pencatutan tersebut. Ia merugi hingga Rp 12 miliar.
Tak ada itikad baik, Jenny Cortez mengajukan gugatan perdata ke Fitri Astuti, wanita yang memakai nama artisnya. PT Kandaga yang menaungi Fitri pun ikut terseret.
"Aku nggak tahu siapa yang salah, Astuti atau PT Kandaga. Penginnya PT Kandaga minta maaf di hadapan media," tukas Jenny Cortez.
Kini, sidang gugatan perdata Jenny Cortez sudah berjalan tiga kali. Yaitu dengan agenda saksi dari Jenny Cortez.
Jenny Cortez membawa mantan manajernya, Indah Handayani. Di depan majelis hakim, ia menyebut kalau wanita 33 tahun itu sudah menggunakan nama tersebut sejak 2009.
(hnh/mau)