Trio 'Ikan Asin' Optimis Hukumannya Diringankan

Trio 'Ikan Asin' Optimis Hukumannya Diringankan

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 19 Feb 2020 16:48 WIB
Polisi memeriksa YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami terkait vlog ikan asin. Keduanya pun nampak semringah saat ditemui awak media.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kasus trio 'ikan asin' sudah bergulir sejak 2019. Hingga saat ini, perkara tersebut masih terus bergulir.

Kali ini, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan kembali menjalani sidang lanjutannya terkait pembacaan keterangan saksi. Ada dua orang ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020). Ahli pidana dan ahli bahasa pun akan hadir dalam persidangan.

"Keterangan ahli (agenda sidang). Ahli pidana sama ahli bahasa, keterangan dari JPU dalam persidangan mereka akan menghadirkan ahli pidana dan bahasa," ujar Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum Pablo dan Rey saat dihubungi awak media.


Dalam menuju persidangan kliennya hari ini, Rihat pun mengaku optimis dan percaya diri dengan perkiraan hukuman Pablo dan Rey yang akan diringankan.

"Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan, fakta yang terungkap berdasarkan keterangan semakin optimis meringankan," tutup Rihat.

Diketahui Galih Ginanjar terjerat hukum karena dituding telah sengaja membuat malu mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Ia membandingkan Fairuz dengan ikan asin di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.




(mau/nu2)

Hide Ads