Lucinta Luna Minta Direhabilitasi, Boleh Nggak Pak Polisi?

Lucinta Luna Minta Direhabilitasi, Boleh Nggak Pak Polisi?

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 14 Feb 2020 14:06 WIB
Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Kuasa hukum Lucinta Luna berharap kliennya bisa direhabilitasi usai terbukti positif menggunakan psikotropika. Boleh nggak, pak polisi?

Pihak kepolisian menyatakan bahwa upaya meminta rehabilitasi adalah hak Lucinta. Tapi, polisi menegaskan saat ini proses hukum Lucinta masih berjalan.

"Silakan saja itu haknya, tapi kan proses masih berjalan. Kta lihat saja nanti bagaimana hasil dari sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan terkait rehabilitasi. Salah satunya adalah hasil assessment.

"Kalau memang nanti ada kebijakan atau assessment memang dia harus rehabilitasi, ya kita harus turut melakukan," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

"Tapi memang kasus ini harus berjalan sesuai hukum yang disangkakan terhadapnya," lanjutnya.

Kombes Yusri Yunus / Kombes Yusri Yunus / Foto: Lamhot Aritonang

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna saat ini ditahan usai menjadi tersangka narkoba. Namun, kuasa hukum akan mengajukan permohonan agar artis itu direhabilitasi.

"Kita akan ajukan permohonan rehab," kata kuasa hukum Lucinta Luna, Milano Lubis, saat jumpa pers di Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) malam.

Dalam jumpa pers itu, pihak kuasa hukum juga memperlihatkan video Lucinta Luna mengerang-erang akibat depresi. Video itu jadi salah satu alasan kuasa hukum memintanya direhabilitasi.

"Inilah efeknya. Kalau stres tuh begini begini. Ini kita mengajukan pembelaan, kita mengajukan ke rehab," ungkapnya.




(fbr/imk)

Hide Ads