Karen Pooroe, ibu dari mendiang Zefania telah setuju untuk melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya yang meninggal Jumat lalu.
Pihak kuasa hukumnya, Rio Lasut menjelaskan keputusan itu akhirnya disetujui kliennya lantaran prosedur penyelidikan kasus dari pihak kepolisian.
"Melengkapi proses penyelidikan," ujar Rio saat ditemui bersama Karen di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar segera diautopsi jenazah tersebut untuk mengungkap misteri kematian," lanjutnya lagi.
Alasan lain lalu diungkapkan Karen yang merasa memiliki hak dan kewajiban untuk mengetahui penyebab putrinya, Zefania, meninggal dunia.
"Tapi kan saya punya hak sebagai seorang ibu untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak saya," sahut Karen.
Diketahui, Zefania telah dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada Minggu, 9 Februari 2020.
(pig/dal)