Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2) dini hari. Dari penangkapan tersebut didapat beberapa obat-obatan seperti ekstasi, tramadol hingga riklona.
Lucinta Luna pun masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba tersebut. Melalui tes urine, diketahui jika selebgram tersebut positif menggunakan psikotropika.
Berdasarkan pemeriksaan lanjutan diketahui, status Lucinta Luna saat ini adalah seorang pemakai.
"Sementara sebagai pemakai (LL) dan kita sudah mengantongi nama dan identitas orang yang menjual kepada yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru saat ditemudi di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (11/2).
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang pun angkat bicara terkait kasus tersebut. Namun, ia tak tahu sejak kapan kliennya itu mengkonsumsi narkoba.
"Ini mau ngecek, saya belum bisa kasih statement apa-apa, kalau sudah beres nanti saya kasih tahu," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna |
(ass/nu2)