Karen Pooroe Minta Kematian Anak Tak Dikaitkan dengan Konflik Rumah Tangga

Karen Pooroe Minta Kematian Anak Tak Dikaitkan dengan Konflik Rumah Tangga

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 10 Feb 2020 13:51 WIB
Pemakaman Anak Karen Pooroe di TPU Tanah Kusir, Jakarta
Foto: Dyah Paramita Saraswati/ detikhot
Jakarta -

Karen Pooroe masih sangat terpukul dengan meninggalnya sang anak. Di sisi lain, ada hal yang membuat Karen Pooroe jengah.

Finalis Indonesian Idol itu mengungkapkan isi hatinya di Instagram Stories. Karen memohon pada semua orang bisa menghormati mendiang anaknya.

"Saya seorang ibu yang hancur hati, yang masi belum bisa percaya kalau anak saya sudah dipanggil Tuhan...," tulis Karen seperti dilihat pada Senin (10/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolonglah hormati anakku, siapapun yang berkomentar dengan tidak beretika, saya akan menuntut kalian..," sambung Karen.

Karen Pooroe Minta Kematian Anak Tak Dikaitkan dengan Konflik Rumah TanggaFoto: dok. Instagram Karen Pooroe

Selama ini Karen merasa diam saat ada mulutu-mulut yang mem-bully dirinya. Dia tidak peduli jika ada yang mem-bully-nya. Akan tetapi, Karen tak terima jika meninggalnya sang anak dikaitkan dengan masalah rumah tangganya dengan Arya.

ADVERTISEMENT

"Ketika saya di-bully, saya tidak peduli. Tapi, kalau menyangkut anak saya, dengan mengait2 kan permasalahan saya dengan mantan suami dan saudari M, kalian tidak punya hati!! Saya akan memperhitungkannya!!!" tegas Karen.

'Saudari M' yang dimaksud Karen bisa jadi adalah Marshanda. Nama artis itu sempat mencuat di konflik rumah tangga Karen dan Arya ketika Karen menuding Arya memiliki hubungan dengan Marshanda.

Setelah anak Karen meninggal, pihak pengacara sempat mendatangi Polres Jaksel untuk konsultasi. Di situ, pengacara Karen meminta semua pihak diperiksa termasuk Marshanda sebagai pemilik apartemen.

"Terus yang punya apartemen. Menurut keterangan klien kami, apartemen itu milik Marshanda. Artinya, pemilik apartemen ini harus ikut bertanggung jawab dalam permasalahan ini. Kami minta ke kepolisian untuk diperiksa. Apakah ada kaitannya atau tidak, sebagai saksi," kata pengacara Karen, Acong Latief di Polres Jaksel, Minggu (9/2).




(pus/imk)

Hide Ads