Beberapa waktu lalu, Sarita mengatakan dikejar bunga bank sebesar Rp 77 juta. Hal tersebut dikarenakan sertifikat rumah mewah yang digadaikan Faisal Haris.
Hal tersebut dilakukan Faisal Haris saat Sarita dan dirinya masih menjadi suami istri. Mengenai hal tersebut, pihak Faisal Haris yang diwakilkan pengacaranya, Firman Chandra memberikan pendapatnya.
"Kalau masalah itu, tidak tepat. Coba deh cek sekali lagi apakah dibayar atau tidak. Karena menurut Faisal Haris mengatakan pada saya kalau semuanya sudah dibayar," terang Firman Chandra saat ditemui di Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Ia mengatakan sebenarnya Sarita tidak perlu khawatir dengan banyaknya utang di bank. Ia mengatakan Sarita cukup duduk dan diam saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Duduk diam sajalah nggak perlu komentar banyak. Mas Haris pasti selesaikan utang-utangnya. Kan mereka juga sudah bercerai dari 2018 juga kan," tambah Firman Chandra lagi.
Sedangkan Sarita sendiri kini memilih untuk tidak lagi mau berkomentar mengenai hal tersebut. Menurutnya, itu semuanya tidaklah perlu ditanggapi lagi.
"Terima kasih untuk seluruh rekan2 MEDIA, kalau saya klarifikasi terus kapan selesainya, balas2an pantun terus menerus. saya sudah melupakan masalalu - tidak ada dendam - hanya saya marah ketika difitnah #kaya7turunan #bergelimangharta. biarkan saya konsentrasi menata hidup, mencari nafkah dan saya sedang berjuang untuk menjual aset2 hibah dari mantan suami dan harus mengurusi sertifikat2 aset yg dijaminkan di bank," jelas Sarita dalam Instagram miliknya.
Akhir pekan kemarin, Sarita memang menunjukkan bukti dari salah satu bank jika dirinya memang ditagih bunga bank sebesar Rp 77 juta.
(wes/doc)