Nikita Mirzani juga mendapat kabar menyenangkan hari ini. Usai dijadikan tahanan kota, kini ia memenangkan kasus terkait masalah pernikahan dengan mantan suaminya, Dipo Latief.
Pengacara Nikita, Fachmi Bachmid, menyambut baik hal tersebut. Ia menyebut kliennya layak mendapat hasil manis usai berjuang untuk anak.
"Pada tingkat Pengadilan Agama yang mungkin rekan ikut sidang, itu permohonan nikah itsbat dan perceraian. Dalam putusan Pengadilan Agama pernikahan Niki itu dulunya belum tercatat dan sudah disahkan oleh negara, sekaligus dinyatakan cerai. Akibat putusan ini, bahwa anak yang lahir dari perkawinan yang sah itu adalah anak yang harus mendapatkan akte kelahiran atas nama ibu dan ayahnya," ujarnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
"Itu risiko dari pernikahan siri. Dengan disahkannya tingkat Pengadilan Agama, perkawinan itu sah, dan anak yang lahir itu sah. Jadi Niki berjuang bukan untuk dirinya kalau Niki sudah nggak penting itsbat nikah dan sebagainya. Karena anak Arkana, saya berjuang untuk anak ini bersama Niki."
Nikita Mirzani pun girang sekali. Ia menyebut Tuhan sudah berbuat baik terhadapnya.
"Ini bukti ke kuasaan Allah SWT. Saya berjuang untuk anak saya bukan diri saya. Dan saya jg bukan minta pengakuan. Tapi saya memperjuangkan kebenaran. Silakan baca. Kasasi banding anda ditolak. Lagi dan lagi nyai terdepan," tulisnya di Instagram Stories.
Nikita Mirzani diketahui sempat mengajukan itsbat nikah dan perceraian terhadao Dipo Latief. Mereka menikah siri pada Februari 2018.
Dari pernikahan itu, Nikita dan Dipo dikaruniai satu orang anak. Soal kegagalan menikah, ini sudah ketiga kalinya dirinya merasakan kenyataan pahit tersebut.
(mau/mau)