Rio Reifan Pasrah dengan Putusan Hakim di Kasus Narkoba

Rio Reifan Pasrah dengan Putusan Hakim di Kasus Narkoba

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 03 Feb 2020 18:03 WIB
Rio Reifan di Polda Metro Jaya
Foto: Samsuduha Wildansyah
Jakarta - Artis Rio Reifan akan menghadapi putusan hukumnya akibat narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat. Menurut sang istri, Henny Mona, Rio pasrah mengenai hal tersebut.

"Mas Rio sih lebih pasrah," kata Henny Mona dihubungi detikcom, Senin (3/2/2020).

Dalam kesempatan ini, Henny memang tak ikut menemani Rio dalam sidang. Ia beralasan sang ibu sedang sakit.


"Mohon maaf tadi pagi tiba-tiba ibu saya sakit, jadi nggak bisa hadir karena saya jagain ibu," kata Henny Mona.

Diketahui Rio Reifan diciduk pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kepolisian pun mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

Bukan pertama kalinya Rio bermasalah dengan narkoba. Ia sudah tiga kali tertangkap karena kasus yang sama.




(mau/imk)

Hide Ads