Dijemput Paksa, Pengacara Tegaskan Nikita Belum Tentu Bersalah

Dijemput Paksa, Pengacara Tegaskan Nikita Belum Tentu Bersalah

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 31 Jan 2020 08:47 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di studio Trans TV.
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Nikita Mirzani menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Laporan itu dilayangkan mantan suaminya, Dipo Latief, November 2018.

Akhirnya dijemput paksa untuk memenuhi dua panggilan yang tertunda sebelumnya, pengacara menegaskan ini hanya sebagian proses hukum yang mesti dilalui Nikita.

"Yang jelas ini adalah menjadi kewenangan penyidik. Tapi satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti Nikita bersalah, karena ini masih praduga, masih tersangka," ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, Jumat (31/1/2020).


Masih ada rangkaian proses yang mesti dijalani Niki ke depannya.

Penetapan ibu tiga anak ini sebagai tersangka barulah tahap kedua setelah statusnya adalah terlapor dari aduan Dipo Latief.

"Proses masih panjang," imbuh Fahmi.


Kini Niki menjalani penyelidikan lebih lanjut di Polres Jakarta Selatan. Ia dijemput langsung oleh polisi dan ditemani sahabat-sahabatnya.

Niki turut membawa buah hatinya dari Dipo, yakni Arkana yang hampir berusia satu tahun.




(doc/wes)

Hide Ads