Selain Gugat Cerai, Benazir Juga Ajukan Itsbat

Selain Gugat Cerai, Benazir Juga Ajukan Itsbat

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 17 Jan 2020 12:24 WIB
Foto: dok. Instagram Benazir
Tangerang - Istri kedua Limbad, Benazir, melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Selain itu, ia juga mengajukan itsbat atau lebih dikenal dengan permohonan pengesahan nikah.

Memang seperti diketahui, Limbad dan Benazir menikah secara siri pada 2011. Mereka pun dikaruniai seorang anak perempuan bernama Lim Bintang.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian ada istimewanya perkara ini, karena dulunya kalau saya lihat (siri), itsbat nikah," kata Jaenudin, humas Pengadilan Agama Tigaraksa, saat ditemui di kantornya, PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/1/2020).

"Artinya ini akumulasi gabungan cerai sekaligus di itsbat kan dulu. Yang dimungkinkan dulu perkara ini yang bersangkutan nikah di bawah tangan, atau tidak melalui Kantor Urusan Agama," sambungnya.



Tentunya hal itu dilakukan oleh Benazir untuk meminta haknya sebagai istri yang nantinya akan bercerai. Tak hanya itu, hak nafkah untuk anak pun agar jelas perhitungannya di mata hukum.

Benazir menggugat cerai Limbad pada tanggal 13 Januari. Gugatan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya.

Selain Gugat Cerai, Benazir Juga Ajukan Itsbat



(hnh/wes)

Hide Ads