Lina mantan istri Sule tak hanya meninggalkan kos-kosan dan salon yang pengacara sebut akan diberikan pada Rizky Febian dan Putri Delina. Ada beberapa properti lain peninggalan Lina.
Pengacara yang dulu mendampingi proses cerai Lina dengan Sule, Abdurrahman T Pratomo mengatakan kliennya juga memiliki sebidang tanah.
"Ada tanah di Pengalengan. Tanah di Pengalengan itu 2 hektar apa berapa gitu," ungkap Abdurrahman kepada detikcom.
Baca juga: Peninggalan Lina eks Sule untuk Anak-anaknya |
Tak hanya itu, Lina juga disebut memiliki sebuah villa. Simpang siur kabar soal Villa itu, namun Abdurrahman mengingat pernyataan Lina telah membeli villa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapula aset sebuah toko yang dimiliki Lina. Toko tersebut dikatakan Abdurrahman digunakan Lina membuka usaha grosir.
"Di (daerah) Banjaran klien kami, almarhumah (pernah) cerita buka grosir," imbuh sang pengacara.
Belum diketahui bagaimana pembagian aset-aset tersebut. Yang telah diketahui, Lina memberikan kos-kosan 32 pintu kepada Rizky Febian juga gerai salon juga sebuah rumah untuk Putri Delina.
(pus/doc)