Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan saat dilakukan autopsi, tim forensik baru melakukan pemeriksaan luar dan dalam. Namun, hal itu belum cukup dan memerlukan analisa lanjutan di laboratorium.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Polda Jabar AKBP Robert Tanjung menambahkan, meski sudah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam, hal itu belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Lina. Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan toksikologi di Puslabfor Mabes Polri.
"(Pemeriksaan toksikologi) itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu. Nanti setelah hasil itu ada, kita serahkan ke penyidik. Nanti penyidiklah yang menentukan," tuturnya.
Robert menyatakan pemeriksaan toksikologi ini merupakan pemeriksaan terkait ada tidaknya racun di tubuh Lina. Pihaknya sudah mengambil sampel untuk pemeriksaan ini.
![]() |
"Kita ambil sampel dari dalam tubuhnya semua. Pemeriksaan toksikologi ini memang prosedur dalam hal melakukan autopsi," tuturnya.
Rizky Febian membuat laporan atas meninggalnya sang bunda, Lina karena merasa janggal dengan lebam di tubuh Lina. Serangkaian langkah sudah dilakukan polisi guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Sepekan lalu Lina meninggal ternyata meninggalkan banyak masalah dan teka-teki. Lina juga sudah dipindahkan ke makam baru yang sudah disepakati di TPU Nagrog.
(dir/kmb)