Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, proses autopsi jenazah sendiri dilakukan langsung setelah dibongkar di tempat pemakaman keluarga di Jalan Sekelimus, Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlangga menyatakan setelah proses autopsi, masih ada proses lainnya. Petugas akan membawa sampel dari organ tubuh Lina untuk dibawa ke laboratorium. Proses ini memakan waktu cukup lama hingga dua pekan.
"Setelah itu ada tahapan lain dilakukan analisis penyebab kematian. Ada juga dari lab nanti sampel organ diambil. Secara analisis medik itu yang dianalisis tim forensik," tuturnya.
"Karena ada proses di lab, paling lambat dua minggu," kata Erlangga menambahkan.
(dir/wes)