Peran Anak Ayu Azhari di Jual-Beli Senpi Ilegal

Peran Anak Ayu Azhari di Jual-Beli Senpi Ilegal

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 08 Jan 2020 18:11 WIB
Foto: Desi/detikHOT
Jakarta - Putra kedua Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, ditangkap polisi karena melakukan jual-beli senjata api ilegal. Ia berperan sebagai perantara dalam kasus ini.

"Saudara ADG perannya menjadi perantara, antara saudara MSA dan AM," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Polisi menyebut, Axel menawarkan senpi kepada Abdul Malik, pengemudi 'koboi' Lamborghini yang menodongkan pistolnya kepada dua pelajar di Kemang. Ia pun menjembataninya kepada rekannya, Muhammad Setiawan Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Iya dia hanya perantara, dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadinya transaksi jual-beli senjata tersebut," tutup Andi Sinjaya.

Anak dari Ayu Azhari itu menjual senpi laras panjang jenis M16 dan M4 ke Abdul dengah harga ratusan juta. Tak hanya itu, polisi juga mengatakan ada senjata pribadi Axel yang dijual kepada Abdul Malik.

Peran Anak Ayu Azhari di Jual-Beli Senpi Ilegal



(hnh/mau)

Hide Ads