Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 08 Jan 2020 16:08 WIB
Ayu Azhari dan Axel Gondokusumo Foto: Desi/detikHOT
Jakarta - Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penjualan senjata api ilegal.

"Iya betul. Tadi kan kita rilis," kata Humas Polres Jakarta Selatan, Indah Lina kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).

Bisnis Axel terbongkar setelah polisi menangkap Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang.

Terkait hal itu, polisi sudah menggeledah rumah Axel. Namun, mereka tidak menemukan senjata ilegal lainnya.

Dari informasi yang didapat, Axel menjual senjata api laras paniang jenis M16 dan M4 kepada Abdul dengan harga ratusan juta. Ia bekerja sama menjual senpi tersebut dengan temannya, Setiawan Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jual Senpi Ilegal, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi



(hnh/nu2)

Hide Ads