"Iya betul. Tadi kan kita rilis," kata Humas Polres Jakarta Selatan, Indah Lina kepada detikcom, Rabu (8/1/2020).
Bisnis Axel terbongkar setelah polisi menangkap Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang.
Terkait hal itu, polisi sudah menggeledah rumah Axel. Namun, mereka tidak menemukan senjata ilegal lainnya.
Dari informasi yang didapat, Axel menjual senjata api laras paniang jenis M16 dan M4 kepada Abdul dengan harga ratusan juta. Ia bekerja sama menjual senpi tersebut dengan temannya, Setiawan Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hnh/nu2)