Ponsel Medina Zein Kunci Mencari Keterlibatan Artis Terkait Narkoba

Ponsel Medina Zein Kunci Mencari Keterlibatan Artis Terkait Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 30 Des 2019 13:14 WIB
Medina Zein dan suami Foto: instagram @medinazein
Jakarta - Medina Zein ditangkap Polda Metro Jaya dua hari yang lalu terkait dengan penangkapan Ibra Azhari, kakak iparnya. Dari hasil tes urine, Medina Zein positif amfetamin.

Polisi terus mengembangkan kasus narkoba tersebut. Mereka pun memeriksa ponsel Medina Zein untuk mencari keterlibatan sosok lain terkait narkoba.

"Mohon nanti dukungan teman-teman semuanya karena memang kita sedang melakukan pendalaman terhadap beberapa handphone yang ada. Apakah ada keterkaitan yang lain termasuk ada beberapa artis yang lain nanti kita dalami semuanya nanti kita sampaikan kepada media. Sekarang MZ sudah kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Ruangan Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

"Barang buktinya adalah beberapa handphone yang dimiliki oleh yang bersangkutan dan ini terus masih kita lakukan pendalaman terhadap kasus ini."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Medina Zein diduga berkaitan dengan kasus narkoba Ibra Azhari. Tak butuh waktu lama, Medina Zein pun langsung melakoni tes urine.

"Ini ada keterlibatan, ketersangkutan hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan, yaitu Ibra ya. Ini pengembangannya, kemudian yang bersangkutan kita sudah lakukan pemeriksaan dan juga kita tes urin positif mengandung amfetamin. Urin itu positif, memang yang bersangkutan itu pemakai juga ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil termasuk beberapa temannya ini masih kita dalami semuanya," tukasnya.

Sebelumnya, Ibra Azhari ditangkap polisi terkait narkoba pada Minggu (22/12). Dalam kasus ini, polisi menangkap 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir. Total barang bukti yang disita dari Ibra dkk adalah 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin.

"Yang kita terapkan (Pasal) 112, 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ancaman paling sedikit 6 tahun, paling lama 20 tahun," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12).

Artis Ibra Azhari sudah empat kali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya itu, adik Ayu Azhari ini terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.


(nu2/mau)

Hide Ads