Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku pihak yang mengeksekusi hukuman Nunung dan suami mengatakan urusan Nunung dengan pihak mereka sudah selesai.
Sebab sempat muncul rumor, Nunung sebenarnya belum dieksekusi."Udah dieksekusi kok," kata Andy Ardani, Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan saat dihubungi pada Sabtu (28/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ya kalau itu tanyakan ke RSKO aja deh. Tempat di mana dia direhabilitasi, dikonfirmasi aja ke sana," imbuhnya.
RSKO sendiri sudah memberi keterangan resmi soal Nunung. Pihaknya mengatakan Nunung memang izin sejenak untuk menjenguk ibundanya yang kena kanker lidah.
(fbr/kmb)