Pihak Nikita pun mempertanyakannya. Fachmi Bachmid selaku pengacara Nikita masih meragukan akan status kliennya itu.
"Bagaimana mungkin seorang istri menganiaya suaminya atau seorang wanita menganiaya laki-laki. Sangat tidak logis terjadi penganiayaan," ucap Fachmi kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nikita sendiri dikatakan Fachmi mengaku bingung mengapa ia yang ditetapkan sebagai tersangka. Fachmi juga mempertanyakan apakah ada bukti mengenai hal tersebut.
"Ada bukti visum dan lain sebagainya atau nggak," sambung Fachmi.
Fachmi juga menyoroti soal status pernikahan Dipo dengan Nikita kala itu.
"Satu hal yang harus dipahami saat ini, status perkawinan Niki masih dalam proses di Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta," bebernya lagi.
"Artinya Niki dan Dipo saat kejadian yang dilaporkan adalah berstatus suami-istri, mana mungkin istri aniaya suaminya. Dan sampai saat ini Niki tidak paham penganiayaan apa dan luka yang mana," sambung Fachmi lagi.
"Karena tidak pernah terungkap yang namanya penganiayaan jelas harus ada sesuatu bekas pukulan dan bekas luka. Jika tidak ada terus persoalan apa ini," tanya Fachmi bingung.
(wes/tia)