Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum komunitas driver ojol Garda Indonesia, Henry Indraguna.
Baca juga: Driver Ojol Somasi Iis Dahlia |
"Kami akan memberikan waktu 3x24 jam untuk memberikan klarifikasi kepada kami tentang maksud dan tujuannya apa yang dikata di dalam media tersebut," ujar Henry Indraguna, Kamis (19/12/2019).
"Kalau tidak dilakukan kami akan mengirimkan somasi kedua, klarifikasi surat kedua, kalau misalnya pun tidak juga diindahkan maka kami akan upaya hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami tetap menjunjung tinggi dulu asas praduga, kami menjunjung tinggi asas perdamaian, kalau emang ada itikad dan niat, kalau memang ada salah ucap. Kalau dia ada niat baik dan minta maaf kita terima," kata Henry Indraguna.
"Mudah-mudahan klien kami bisa menerima. Kalau tidak ya udah kita akan upaya hukum," tutupnya.
(hnh/nu2)