Hal itu dikarenakan Arya telah membawa pengacara barunya yang tengah mempelajari kasus kliennya ini.
"Jadi hari ini kita minta penundaan, saya ini kan baru jadi kuasa hukum Arya. Waktu itu sangat mepet sekali. Jadi kami mohon waktu ke majelis, sampai 14 Januari 2020," ujar Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui awak media, Arya pun mengaku tak menutup pintu ampun untuk istrinya. Ia membuka pintu maaf kepada Karen yang juga sempat menudingnya berselingkuh dengan Marshanda.
"Oh dari awal kalau saya nggak mau berdamai saya nggak kasih pengampunan. Saya bilang pengampunan saya itu nyata," tegas Arya.
Namun, kini Arya tak bisa percaya sepenuhnya lagi dengan Karen setelah beberapa kejadian yang merugikannya. Hal itu lantaran Arya merasa istrinya tak kunjung bertaubat dan memperbaiki diri.
"Pengampunan saya itu nyata. Tapi setelah dia menyalahgunakan, tidak bertaubat, dan hal lain. Kalau janji dihadapan Tuhan aja nggak bisa dihargai, apalagi janji ke saya," tutup Arya.
(pig/pus)