Menjalani sidang, Nunung memakai kemeja putih. Ia duduk di kursi pesakitan bersama suaminya, Jan Sambiran.
Dalam persidangan itu, Nunung divonis bersalah terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia dijatuhi hukuman pidana 1,5 tahun rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia diamankan dengan barang bukti sabu.
Saat ditangkap polisi, Nunung membuang sabu ke toilet. Setelah diamankan petugas, ia menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
(mau/mau)