Roy Kiyoshi pun membuka pintu damai tersebut. Pria indigo itu mengaku siap jika nantinya akan bertemu dengan pemilik akun Hikmah Kehidupan.
"Kami menerima maksud dan tujuan apa. Kalau memang ada mau permintaan maaf Roy akan menyiapkan waktu minggu depan. Dan saya sampaikan kepada perwakilan silakan aja bicara ke media permintaan maafnya. Nanti saya fasilitasi, silakan bicara," ujar kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara lapang dada, Roy Kiyoshi sudah memafkan pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan sebagai bentuk pelajaran.
"Intinya damai tetap, Pintu maaf selalu terbuka. Hukum tetap jalan, masalah pasal 27 ayat 3 uu ITE bukan delik aduan yang serta merta cabut walaupun ada perdamaian. Ini tidak bisa walaupun ada kesepakatan perdamaian kita ajukan ke Polda ini tidak bisa," jelas Henry Indraguna.
"Tapi penyidik punya kebijakan tersendiri, bukan delik aduan. Makanya bertanggung jawab. Jempolmu, mulutmu adalah harimaumu," tukasnya.
(hnh/kmb)