Honor Tak Kunjung Turun, Evelyn Ancam Lapor Polisi

Honor Tak Kunjung Turun, Evelyn Ancam Lapor Polisi

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 04 Nov 2019 20:50 WIB
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Evelyn Nada Anjani mengaku honor manggungnya belum dibayar oleh salah satu pihak penyelenggara event. Diakui Evelyn, ia telah menjalankan pekerjaan tersebut pada Oktober lalu.

Deretan artis seperti Delon hingga Dinar Candy pun bernasib sama. Dugaan ini berawal adanya tawaran manggung di acara Color Run. Evelyn saat itu dihubungi seseorang bernama Rizky Adam yang menjanjikan pembayaran akan lunas sebelum tanggal pelaksanaan event.

"Awal mulanya memang aku dipanggil, memang sudah dimintain tolong sama beliau karena aku dekat sama teman-teman yang sesama DJ, kayak Dinar, kayak Delon, sama DJ dari Jepang," ujar Evelyn saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa nggak untuk mengisi acara di Color Run yang besar di Jakarta tanggal 27 Oktober dan aku tanya ke temen-temen aku, mereka mau ya aku mengiyakan ke Rizky Adam ini dan Rizky Adam ini meminta aku untuk mengatur sebagai satu tim lah, sama mereka karena temen lah," jelasnya lagi.


Saat itu Evelyn hanya dibayar sedikit dari ketentuan yang sudah disepakati dengan alasan untuk meminta izin mencantumkan foto pada flyer acara.

"Dia minta izin untuk naikin flyer, oke. Saya positif saja dia mau bertikad baik, cuma mungkin dananya belum bisa ditransfer 50 persen. Mungkin ada kendala lain di situ saya berusaha fleksibel," lanjutnya.

Namun janjinya hingga saat ini belum juga ditepati, sehingga Evelyn mengambil jalan hukum. Evelyn dan pengacaranya, Henry Indraguna, telah melemparkan somasi kepada Rizky. Jika tidak mendapat itikad baik, mereka akan melaporkan ke Polda Metro Jaya atas pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan.

"Iya saya pikir kalau nantinya dia tidak mengindahkan, maka dari pada itu kita akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ke polisi dengan pasal 378 dan 372 KUHP penipuan dan penggelapan, maksimal 4 tahun penjara," tukas Henry.




(pig/mau)

Hide Ads