Unggah Foto Berkostum Hillary Clinton, Katy Perry Dituntut Rp 2,7 M

Unggah Foto Berkostum Hillary Clinton, Katy Perry Dituntut Rp 2,7 M

Asep Syaifullah - detikHot
Senin, 04 Nov 2019 17:05 WIB
Katy Perry dituntut Rp 2,7 M. Foto: Dok. Instagram/katyperry
Jakarta - Katy Perry kembali berurusan dengan hukum setelah dituntut oleh sebuah agensi foto karena mengunggah foto dirinya di instagram. Katy disebut menggunakan foto itu tanpa izin kepada perusahaan dan juga sang fotografer.

Foto tersebut diambil pada 29 Oktober 2016 lalu di mana Katy tampil dengan kostum Hillary Clinton dan rekannya, Michael Kives, mengenakan kostum Bill Clinton.

"Bill & Hill 4EVA," tulisnya diunggahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Entah kenapa hal itu baru dipermasalahkan saat ini oleh agensi foto Backgrid. Namun mereka mengatakan jika pihaknya sudah berupaya untuk menghubungi Katy dan manajemennya untuk kasus foto tersebut sejak 2017 lalu.

Awalnya Backgrid menuntut sebesar 150 ribu dolar atau Rp 2,1 miliar atas kerugian yang dialami mereka dan kini jumlah tuntutannya meningkat hingga 197 ribu dolar atau senilai Rp 2,7 miliar.

Dalam dokumen tuntutannya disebutkan jika Katy Perry membuat efek penurunan terhadap market mereka saat ini maupun di masa depan karena postingan tersebut. Salah satu hal yang membuat mereka kecewa adalah keluhannya yang tak ditanggapi sang diva.

"Meski Backgrid sudah berusaha mengatasi dengan baik, foto yang dipermasalahkan itu ternyata tak diturunkan juga. Itu masih bisa dilihat hingga hari ini," ujar kuasa hukum Backgrid.

[Gambas:Instagram]




(ass/nu2)

Hide Ads