Anthony Klarifikasi soal Uang Damai Rp 150 Juta ke Kriss Hatta

Anthony Klarifikasi soal Uang Damai Rp 150 Juta ke Kriss Hatta

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 29 Okt 2019 17:18 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Beberapa waktu lalu, Ibunda Kriss Hatta memberikan uang damai sebesar Rp 150 juta ke Anthony agar anaknya bisa bebas dari penjara. Namun kenyataannya berkata lain.

Setelah laporan dicabut Anthony, Kriss Hatta tak juga kunjung bebas. Proses hukum terus berlanjut hingga ke pengadilan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal uang Rp 150 juta, Anthony mengaku tidak mengambil semuanya. Sebagian kecil diminta oleh pihak Kriss Hatta untuk mengurus hal yang lainnya.

"Dari Kriss hatta sebenernya totalnya Rp 140 ya. Jadi awalnya mereka memang memberikan Rp 150 tapi pas hari perdamaian itu mamanya ingin menyelesaikan hal administratif di dalam. Katanya 'Tony bantuin lah kita fifty-fifty' awalnya saya nggak mau kan karena Rp 150 terbilang kecil buat saya," beber Anthony saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).



"Terus mamanya bilang 'Rp 20 juta kali buat urus di dalem' yaudah aku balikinlah Rp 10 juta, aku transfer dan mereka tidak memention itu kan di media," sambungnya.

Anthony menyebut, pihak Kriss Hatta sudah melanggar perjanjian. Ia bahkan, berencana akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi terkait ucapan uang damai Rp 150 juta dan mengatakan Anthony langsung hilang setelah menerima uang tersebut.

Anthony Klarifikasi soal Uang Damai Rp 150 Juta ke Kriss HattaFoto: Palevi S/detikFoto


"Makanya untuk selebihnya balik lagi ke perjanjian lagi apakah kalian melakukan yang tertera dalam perjanjian? Kewajiban yang tidak terpenuhi. Mereka melakukan wanprestasi kan masuknya," tukas Anthony.

Anthony datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi atas laporannya terhadap Kriss Hatta. Sidang kasus penganiayaan yang menimpa Kriss Hatta pun masih berlanjut hingga saat ini.


(hnh/wes)

Hide Ads