Diketahui, saat RUPS dilaksanakan, Medina tak bisa hadiri lantaran anaknya yang masih berumur 30 hari dan belum menyiapkan ASI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Medina sempet nggak hadir saat RUPS. Yang menyatakan bahwa aliran-aliran dana itu legal," ujar Lukman selaku kuasa hukum Medina saat jumpa pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
"Inikan udah, kita ini badan hukum, bukan warung. Aturan RUPS itu harusnya menunjukkan undangan resminya. Mereka nggak nunjukin kemarin. Dana kalau ada harus dituangkan secara tertulis. Nah Medina harus tahu. Jangan-jangan kemarin itu kumpul-kumpul apa," lanjut Lukman.
Bukan cuma itu, Lukman juga kembali menceritakan hal apa saja yang seharusnya dilakukan saat hendak melakukan RUPS.
![]() |
"Di akte ini, RUPS itu di pasal 9 akte ini, itu harus dilakukan di tempat perseroan itu beroperasi, dan harus dilakukan pemanggilan 14 hari sebelum acara. Bukan 2 hari sebelum penyelenggaraan. Jadi nggak bisa sembarangan," sambungnya.
"Sangat disayangkan mereka tidak menunjukkan data-data yang valid kemarin karena ini hukum PT, data-datanya harus formal," lanjutnya.
Selain itu, Medina dan Lukman juga sangat menyayangkan tanggapan Irwansyah dan Zaskia atas kasus ini. Saat itu, keduanya menjelaskan adanya perseteruan mereka dengan Medina perihal masalah pribadi.
"Dari statemen klarifikasi mereka, kami sangat kecewa karena lari dari topik lainnya. Inikan masalah bisnis ya, tapi kenapa ke pribadi. Kan jadi menyusahkan media," pungkas Medina.
Halaman
1
Tampilkan Semua
Simak Video "Hukuman Penjara Medina Zein Diperberat MA"
[Gambas:Video 20detik]
(pig/wes)