Permohonan Itsbat Nikita Mirzani Dikabulkan!

Permohonan Itsbat Nikita Mirzani Dikabulkan!

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 07 Okt 2019 12:57 WIB
Foto: Desi/detikHOT
Jakarta - Akhirnya pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief dinyatakan sah secara syariat islam lewat putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2019).

"Baru selesai sidang itsbat nikah yang diajukan Niki kepada Dipo Latief. Inti sarinya dikabulkan gugatan Niki pernikahan yang terjadi pada Februari 2018 dinyatakan sah sesuai dengan syariat islam," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga Niki dan anaknya terlindungi oleh negara. Karena waktu itu pernikahan tak secara syariat islam, sehingga ada kutipan akta nikah," tambah Fachmi.



Memang tujuan Nikita Mirzani memperjuangkan status pernikahan demi anaknya Arkana. Ia pun sangat bersyukur atas putusan majelis hakim tersebut.

"Perasaannya senang, karena Arkana mendapatkan perlindungan dari negara. Niki senang banget, mau ucapkan terima kasih kepada bapak hakim. Niki mau ucapkan terima kasih banget alhamdulillah," kata Nikita Mirzani dalam sambungan telepon lantaran tak hadir dalam kesempatan itu.


(fbr/wes)

Hide Ads