Rifat Umar yang wara-wiri dulu di sinetron sebagai artis cilik disebut ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro.
Rifat Umar ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada Rabu (2/10) malam.
"Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 unit 2 subdit 3 sekitar pukul 23.00 WIB, dibawah pimpinan AKP Dicky F Bachriel SIK mendapatkan informasi bahwa terdapat penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berada di Rumah kayu manis, Jl. Melati RT/W 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, dalam keterangannya, Kamis (3/10/2019).
Polisi Amankan Bungkusan Ganja dan Alat Isap Sabu
Foto: Rifat Umar (dok.Instagram)
|
Di sana, ditemukan sejumlah barang bukti berupa berbagai bungkusan ganja. Ada juga satu set alat isap sabu. Ponsel dan mobilnya pun juga turut diamankan oleh polisi.
"3 (tiga) buah kertas isi ganja. 4 (empat) buah plastik sedang isi ganja. 1 (satu) wadah kaleng isi ganja. 1 (satu) buah Plastik klip berukuran besar berisi ganja. 3 (tiga) buah paket ganja dibungkus kertas. 4 (empat) buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya.
Dulu, Rifat Umar sering kali wara-wiri di sinetron sebagai artis cilik. Ia juga dikenal sebagai bintang lenong.