"Saya kembali menjadi masyarakat sipil, siap berkolaborasi dengan teman-teman DPR terkait dengan persoalan-persoalan di bidang hak cipta dan musik," kata Anang kepada detikHOT, Rabu (2/10/2019).
Saat dirinya menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019, Anang Hermansyah mencetuskan Rancangan Undang-undang Permusikan. Sayang, RUU itu kemudian mendapat penolakan dari banyak pihak, termasuk musisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menilai pasal-pasal yang ada di dalam RUU itu tidak berpihak ke musisi. RUU Permusikan akhirnya ditarik dari Program Legislasi Nasional karena desakan itu.
"Seperti yang diketahui bersama-sama RUU Permusikan kita tarik karena respons publik," ujar Anang.
Meski begitu, musisi asal Jember tersebut menilai isu musik dan hak cipta tetap relevan untuk terus dibahas. Menurutnya tantangan dunia musik ke depannya akan lebih besar.
"Di masa-masa mendatang tantangan di bidang hak cipta dan musik semakin berat. Salah satunya imbas digital yang kian masif," kata Anang.
(dar/nu2)