Dinar Candy Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Dinar Candy Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Sep 2019 14:26 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - DJ seksi Dinar Candy menyambangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Afde Randy Ginting untuk melaporkan laki-laki yang sebarkan konten pornografi berupa foto dirinya ke beberapa fans melalui DM Instagram.

"Dinar melaporkan salah satu cowok, jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," ujar Dinar Candy saat ditemui bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan yang dijelaskan Dinar, laki-laki yang ia maksud juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap empat orang perempuan.

"Terus dia itu kayak melecehkan beberapa cewek, ada pelecehan seksual juga sekitar empat orang, makanya Dinar langsung laporan ke Polda karena biar nggak ada korban selanjutnya, biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," papar Dinar.



Awalnya Dinar mengaku tidak mengenal empat orang perempuan korban pelecehan tersebut. Lalu keempatnya mencoba menghubungi Dinar dan meminta untuk melaporkan pelaku.

"Aku nggak kenal awal-awalnya, nah sekarang aku kenal mereka karena mereka nge-DM aku bahwa dia itu mendapatkan pelecehan seksual, dan mereka mendorong Dinar untuk melaporkan ke polisi," jelasnya lagi.

Dinar Candy Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa? Foto: Palevi S/detikFoto


Pelaku telah dilaporkan atas beberapa undang-undang pornografi dengan ancaman enam tahun dan 12 tahun masa hukuman.

"Dia kita laporkan dengan UU Pornografi. Ancamannya itu ada yang enam tahun dan 12 tahun. Makanya di pasal 27 ayat 1 junto, pasal 45 dan pasal 35 juncto 51," tutup Afde.


(pig/wes)

Hide Ads