"Dinar melaporkan salah satu cowok, jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," ujar Dinar Candy saat ditemui bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus dia itu kayak melecehkan beberapa cewek, ada pelecehan seksual juga sekitar empat orang, makanya Dinar langsung laporan ke Polda karena biar nggak ada korban selanjutnya, biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," papar Dinar.
Baca juga: Lucinta Luna Sebut Ayah Dinar Candy Kemayu |
Awalnya Dinar mengaku tidak mengenal empat orang perempuan korban pelecehan tersebut. Lalu keempatnya mencoba menghubungi Dinar dan meminta untuk melaporkan pelaku.
"Aku nggak kenal awal-awalnya, nah sekarang aku kenal mereka karena mereka nge-DM aku bahwa dia itu mendapatkan pelecehan seksual, dan mereka mendorong Dinar untuk melaporkan ke polisi," jelasnya lagi.
![]() |
Pelaku telah dilaporkan atas beberapa undang-undang pornografi dengan ancaman enam tahun dan 12 tahun masa hukuman.
"Dia kita laporkan dengan UU Pornografi. Ancamannya itu ada yang enam tahun dan 12 tahun. Makanya di pasal 27 ayat 1 junto, pasal 45 dan pasal 35 juncto 51," tutup Afde.
(pig/wes)