Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan Haedar tidak ditahan. Itu dikarenakan pihak keluarga sudah menunjukkan surat keterangan sakit jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haedar awalnya meminta pembantunya untuk mengutang tiga bungkus rokok di warung Junaidi. Akan tetapi, Junaidi tak mengizinkan.
Akhirnya Haedar langsung mendatangi warung tersebut dengan membawa senjata tajam. Dia pun menyerang pemilik warung.
Syukur, pemilik warung bisa menghindar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/9/2019) dini hari di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Tidak cuma ngamuk, Haidar juga mendorong gerobak es hingga terbalik.
Haedar pun diamankan tapi langsung di bawa ke rumah sakit setelah keluarga menunjukkan bukti yang bersangkutan alami gangguan jiwa.
(pus/doc)