"Dari pendalaman, menurut pelaku keduanya ini pakai sabu untuk keperluan stamina biar percaya diri dan stamina saat manggung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, McDanny dan Reno Fenady terpaksa mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota, akibat perbuatannya. Keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
McDanny dikenal sebagai komika jebolan ajang pencarian bakat. Reno Fenady adalah juniornya. McDanny pernah rutin mengisi 'Indonesia Lawak Klub' bersama Denny Chandra. Ia juga aktif sebagai komika di salah satu stasiun televisi swasta saat awal karier dulu.
Tak hanya itu, McDanny juga kerap membintangi beberapa film layar lebar bareng Raditya Dika di 'Koala Kumal' dan 'Marmut Merah Jambu'. Judul-judul lainnya seperti 'Warkop DKI Reborn' dan 'Bajaj Bajuri The Movie' juga pernah ia dapati perannya.
(hnh/wes)