Tidak tinggal diam, pengacara kondang itu juga kembali melaporkan Farhat atas kasus pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Hal ini nyatanya tak digubris oleh Farhat. Ia bahkan mengaku tidak khawatir tentang laporan Hotman terkait dirinya.
"Ngapain khawatir, kesaksian itu kan ada surat kuasa, ada laporan, informasi, kan sudah kita serahkan semua," ujar Farhat saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang (seharusnya) khawatir mereka (Hotman) itu. Kan penyidik belum menyampaikan SP3," lanjutnya lagi.
Dalam kasus ini, Farhat diketahui sangat menggebu-gebu untuk menjebloskan Hotman ke dalam penjara. Farhat juga disebut banyak bicara terkait perseteruannya kali ini.
"Yang berkoar-koar siapa?," jawab Farhat.
"Jangan sampai kasus ini lemah, kita jalan terus dan kita terus memberi bukti-bukti informasi, termasuk rekayasa atau settingan yang dibentuk oleh oknum-oknum ini yang lolos dari persoalannya," tutup Farhat.
(pig/kmb)