Melansir Variety, Selasa (30/7/2019), juri pengadilan di Los Angeles menjatuhkan putusan setelah lagu tersebut digugat sejak lima tahun silam. Sebelumnya, lagu itu diduga menjiplak lagu rap gospel 'Joyful Noise'.
'Joyful Noise' adalah lagu karya Marcus Gray yang dirilis pada 2009 di bawah nama panggung Flame.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim kuasa hukum Gray menyebut Katy Perry melanggar hak cipta setelah pihaknya mendengar banyak kesamaan dari kedua lagu itu. Mereka mengatakan ada beat dan nada yang sama bahkan terdengar berulang.
Setelah diputus pada Senin (29/7) sore waktu setempat, kini kasus tersebut masuk ke fase pinalti. Pengadilan masih mempertimbangkan untuk memutus denda yang harus dibayarkan Katy Perry.
(dar/doc)