"Nggak jadi (jenguk), hari ini mama nggak bisa dijenguk dulu. Mau menjalani proses (pemeriksaan)," ujar Bagus Permadi saat dihubungi melalui telepon, Minggu (28/7/2019).
Meski gagal menjenguk Ibundanya, Bagus tidak mengetahui secara rinci seperti apa proses pemeriksaan lanjutan dijalani Nunung hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nunung telah menjalani rekonstruksi kasus penangkapannya pada Jumat (26/7/2019) di kediamannya di kawasan Tebet. Nunung memeragakan penghilangan barang bukti ke toilet.
Komedian yang merupakan anggota Srimulat itu ditangkap di kediamannya pekan lalu, Jumat, 19 Juli 2019. Saat pengeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika. Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Ia mengaku pernah mengkonsumsi narkoba 20 tahun lalu. Akan tetapi ia telah berhenti sejak menjalani rehabilitasi. Nunung kembali mengkonsumsi narkoba sejak Maret 2019.
(srs/tia)