Jefri Nichol Dapatkan Ganja Gratis dari Oknum Berinisial T

Jefri Nichol Dapatkan Ganja Gratis dari Oknum Berinisial T

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 24 Jul 2019 15:52 WIB
Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom
Jakarta - Jefri Nichol ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 22 Juli 2019. Bintang film berusia 20 tahun itu tertangkap tangan sedang membeli papir di sebuah toko.

Saat itu, polisi yang sedang melakukan patroli rutin curiga dengan Jefri Nichol yang membeli papir. Setelah digeledah ternyata ditemukan 6,01 gram ganja yang dia simpan di dalam kulkas.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penjelasannya kepada polisi, dia mendapat ganja itu dari oknum berinisial T. Oknum itu pun masih menjadi DPO.

"Ternyata yang bersangkutan memang dikasih dari T yang sekarang memang kita lagi cari. Ini dikasih," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Sampai sekarang, oknum tersebut masih masuk daftar DPO. Polisi juga belum tahu seperti apa peranan onknum T ini.



"Inilah yang kita kembangkan. T ini apakah dia membeli dari mana atau sebagai apa," jelasnya.

Untuk menunjang menggunakan ganja, Jefri Nichol membelinya sendiri. Seperti yang dijelaskan Indra, Jefri tertangkap tangan sedang memberi papir.

"Dia membeli. Kan ada alat yang membantu jadi dia beli," ucap Indra.




(pus/doc)

Hide Ads