Saat itu, polisi yang sedang melakukan patroli rutin curiga dengan Jefri Nichol yang membeli papir. Setelah digeledah ternyata ditemukan 6,01 gram ganja yang dia simpan di dalam kulkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata yang bersangkutan memang dikasih dari T yang sekarang memang kita lagi cari. Ini dikasih," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Sampai sekarang, oknum tersebut masih masuk daftar DPO. Polisi juga belum tahu seperti apa peranan onknum T ini.
"Inilah yang kita kembangkan. T ini apakah dia membeli dari mana atau sebagai apa," jelasnya.
Untuk menunjang menggunakan ganja, Jefri Nichol membelinya sendiri. Seperti yang dijelaskan Indra, Jefri tertangkap tangan sedang memberi papir.
"Dia membeli. Kan ada alat yang membantu jadi dia beli," ucap Indra.
Baca juga: Jefri Nichol Akui Baru Dua Kali Pakai Ganja |
(pus/doc)