Anthony Ingin Kriss Hatta Tiup Lilin Ulang Tahun di Penjara

Anthony Ingin Kriss Hatta Tiup Lilin Ulang Tahun di Penjara

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 24 Jul 2019 13:54 WIB
Foto: Anthony, pelapor Kriss Hatta (Desi/detikHOT)
Jakarta - Kriss Hatta kembali ditangkap polisi. Kali ini, Kriss ditangkap lantaran kasus penganiayaan.

Ini adalah kasus yang dilaporkan Anthony pada bulan April lalu. Anthony melaporkan Kriss Hatta karena dipukul saat berada di kelab malam.

Kini, Polda Metro Jaya pun sudah menangkap Kriss Hatta pagi tadi. Mendengar kabar tersebut, Anthony berharap Kriss Hatta kembali masuk penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Oh iya saya berharap dia di dalam (penjara) ya. Apalagi tiga hari lagi dia ulang tahun ya, biar tiup lilin di dalam," tegas Anthony dalam sambungan telepon, Rabu (24/7/2019).

Anthony Ingin Kriss Hatta Tiup Lilin Ulang Tahun di PenjaraKriss Hatta saat ditangkap oleh petugas Polda Metro Jaya Foto: Dok. Istimewa


Kriss Hatta akan berulang tahun ke-31 pada 26 Juli 2019. Anthony menyayangkan Kriss Hatta sama sekali tidak ada itikad baik kepadanya. Dia menuturkan sampai laporan dibuat pun, Kriss sama sekali tidak menghubungi dirinya.

"Itu kasus tiga bulan lalu kok, 6 April. Ada berantem dia nonjok saya dengan sengaja, saya ajak damai nggak mau, yaudah saya buat laporan polisi," tukas pria yang juga sebagai aktor itu.



Saat itu, sekitar pukul 3.30 WIB di sebuah kelab teman Anthony bertengkar dengan Kriss Hatta. Maksud hati ingin melerai, Anthony justru dipukul oleh Kriss.

Gara-gara dipukul oleh Kriss Hatta, Anthony mengalami pendarahan di hidung. Darah terus keluar dari hidungnya karena terjadi penggumpalan.




(pus/wes)

Hide Ads