Jefri diamankan oleh kepolisian sejak Selasa, (23/7/2019). Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya semalam dini hari memang kita memngamankan, JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residen," kata Kombes. Pol. Indra Jafar Kapolres Metro Jaksel, ditemui di kantornya.
Lanjut dalam penangkapan itu ditemukan berupa barang bukti ganja seberat 6,01 gram. Namun hal itu masih juga dalam proses pengembangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu hasil tes urin Jefri Nichol masih dalam pendalaman.
"Dan kita amankan di sini hasil tes urinenya masih pendalaman yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan barang tersebut," pungkasnya.
(fbr/nu2)