Jefri Nichol Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja 6,01 Gram

Jefri Nichol Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja 6,01 Gram

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 23 Jul 2019 19:02 WIB
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta - Aktor muda Jefri Nichol ditangkap kasus narkoba berjenis ganja. Jefri diamankan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Jefri diamankan oleh kepolisian sejak Selasa, (23/7/2019). Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Iya semalam dini hari memang kita memngamankan, JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya di inisal A Residen," kata Kombes. Pol. Indra Jafar Kapolres Metro Jaksel, ditemui di kantornya.

Lanjut dalam penangkapan itu ditemukan berupa barang bukti ganja seberat 6,01 gram. Namun hal itu masih juga dalam proses pengembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditemukan barang bukit berupa ganja dan saat ini masih pengembangan. Sementara yang sudah ditimbang 6,01 gram," lanjutnya.

Sementara itu hasil tes urin Jefri Nichol masih dalam pendalaman.

"Dan kita amankan di sini hasil tes urinenya masih pendalaman yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan barang tersebut," pungkasnya.







(fbr/nu2)

Hide Ads