Rupanya dalam sidang yang digelar hari ini Mulan tak datang. Dirinya hanya diwakili pihak pengacara Mulan CS yakni Yunico Shahrir.
"Ya nggak datenglah. kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya. Makanya nggak ada mba Mulan," kata Yunico di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunico menambahkan, proses gugatan ini disebut Yunico menjadi upaya yang memang diinginkan Mulan.
"Inikan cuma sidang biasa jadi dia, 'coba deh ini proses kira-kira gimana' siapa tahu berhasil," lanjutnya.
Dalam kesempatan ini Yunico menuturkan, gugatan kepada dewan pengurus partai Gerindra sangat memiliki alasan yang kuat. Mulan cs berani membawa masalah 'tak dapat kursi' ini ke ranah hukum.
"Maunya bagaimana kan ada hukum-hukumnya jelas ini, undang-undangnya ada, anggaran dasarnya ada makanya kitapun nggak mau ngajuin gugatan kalau kira-kira nggak ada dasar hukumnya. Cuma semuanya kembali lagi ke pengadilan sesuai hukum," bebernya.
(fbr/doc)