Kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin menuturkan, dia telah bertemu dengan kliennya pada Minggu (21/7/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat bertemu dia menyebut kondisi Jamal dalam kondisi sehat.
"Iya sekitar jam 10 (bertemu). Kondisinya sedikit murung tapi sehat," ucapnya, saat dihubungi, Minggu (21/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya resmi menjadi kuasa hukum Ikang (Jamal Preman Pensiun) dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini sedang ditangani oleh reserse Narkoba Polrestabes Bandung," ucapnya.
Disinggung mengenai proses hukumnya sudah sejauh mana, dia menyatakan, belum bisa memberi banyak komentar. Namun yang jelas pihaknya akan mencoba mengajukan agar Jamal bisa direhabilitasi.
"Sekarang saya belum bisa banyak bicara. Ia (kita ajukan) rehabilitasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar tidak sedap kembali datang dari dunia hiburan Indonesia. Kali ini, Zulfikar alias Jamal 'Preman Pensiun' yang diciduk karena sabu.
Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (20/7/2019) dini hari. Ia ditangkap di apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.
"1 (satu) buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabut. Korek kriket dengan terpasang sumbu," tulis keterangan dari Kasat Res Narkoba Polrestabe Bandung.
(dar/dar)