Terkait Sabu, Ini Kronologi Penangkapan Nunung dan Suami Menurut Polisi

Terkait Sabu, Ini Kronologi Penangkapan Nunung dan Suami Menurut Polisi

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 19 Jul 2019 22:20 WIB
Nunung Foto: screenshoot video
Jakarta - Nunung dan sang suami, Iyan, ditangkap karena sabu. Ini kronologi penangkapan menurut polisi.

Awalnya, ada seorang bernama Hery alias Tabu yang ditangkap lebih dulu oleh polisi. Berdasarkan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap Nunung dan Iyan.

"Pk. 13.15 wib, dilakukan penggeledahan di tkp 2 ditemukan BB tsb di atas. Hasil introgasi tsk 2 dan 3, shabu dibeli dari tsk 1 seharga Rp. 1.300.000,-/gr," begitu bunyi keterangan yang sampai ke detikHOT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan tersebut, Nunung diketahui sudah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir. Ia bahkan sudah memesan 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.




Pemeriksaan pun dilakukan polisi di kediaman Nunung. Hasil tes urine memperlihatkan Nunung positif mengkonsumsi sabu.

Dari foto yang diterima detikHOT, Nunung yang duduk di atas tempat tidurnya menangis sambil memegang selembar kertas formulir pemeriksaan urine.

Dalam kertas tersebut tertulis, hasil tes urine Nunung positif amphetamin, methaphetamin, dan benzodiazepin. Di kertas tersebut tertulis nama lengkap Nunung yakni Tri Retno Prayudati.


(dar/dar)

Hide Ads