"Oh iya, ini kita akan lagi tanyakan apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak. Karena mengingat mereka punya anak usia 1 tahun, masih kecil," ujar Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai upaya-upaya keduanya, yang jelas pertama akan menempuh jalur mediasi kedua haknya beliau ya. Saya sudah nasihati juga kalau memang terlepas salah benar ya langkah-langkah kekeluargaan itu," papar Farhat.
Bukan hanya itu, Farhat juga menyebutkan Fairuz telah memaafkan pihak Pablo dan Rey Utami.
"Lagi pula kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz, ya dimaafkan. Jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan," ujar Farhat.
Pablo Benua dan Rey Utami terseret dalam laporan UU ITE Fairuz A Rafiq. Fairuz tersinggung dengan konten video di channel YouTube mereka yang ketika itu mengundang Galih Ginanjar dan dirinya seperti terhina karena ucapan 'ikan asin'.
Pablo dan Rey sudah menghapus dua video soal 'ikan asin'. Hal itu dikarenakan permintaan Barbie Kumalasari, istri siri Galih, yang tertekan karena laporan Fairuz A Rafiq.
(wes/mau)