Ridho Rhoma Punya Itikad Baik, Tak Perlu Dijemput Paksa

Ridho Rhoma Punya Itikad Baik, Tak Perlu Dijemput Paksa

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 12 Jul 2019 13:57 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Ridho Rhoma akan menjalani hukuman tambahan dan kembali ke Rutan Salemba pada Jumat (13/7/2019). Sebelum kembali ke penjara, Ridho akan dipanggil ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

"Benar Ridho akan datang memenuhi panggilan," kata Edy subhan, Kasi Intel Kejari Barat di kantornya Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).

Kejari tak akan menjemput paksa Ridho. Mereka hanya memanggil Ridho karena dinilai memiliki itikad baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalu pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena publik figur juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan," bebernya.

Sementara itu, jika Ridho mangkir hari ini sang putra Rhoma Irama itu baru akan dijemput paksa.

Video: Rhoma Irama akan Dampingi Ridho Rhoma ke Kejari Jakarta Barat

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa. Kami beri waktu sampai hari ini," Imbuhnya.

"Setelah mereka (Ridho) datang ke sini, ada pendataan segala macam baru kami bawa ke salemba dan langsung dieksekusi," pungkasnya.




(fbr/kmb)

Hide Ads