Ngeyelnya Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangani Surat Penahanan

Ngeyelnya Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangani Surat Penahanan

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 12 Jul 2019 11:29 WIB
Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta - Setelah pemeriksaan, Galih Ginanjar langsung dibuatkan surat penahanan oleh penyidik. Namun sayang, ia menolak untuk menandatanganinya.

"Tadi malam penyidik dari Krimsus, Cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, Pablo dan tersangka Galih. Jadi pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan kemudian penyidik mendapat surat perintah penahanan. Jadi mulai hari ini, penyidik sudah resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk ketiga tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari surat perintah penahanan ada satu tersangka yakni Galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan," sambung Argo Yuwono.

Namun hal tersebut tidak membuat penyidik merasa terhalangi. Polisi tetap melakukan penahan pada suami dari Barbie Kumalasari itu.

Video: Trio ''Ikan Asin'' Resmi Ditahan!

[Gambas:Video 20detik]



"Itu tidak masalah dan kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan. Tetap kita lakukan penahanan," kata Argo Yuwono. (hnh/kmb)

Hide Ads