Galih yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Rihat Hutabarat ini datang dengan menggunakan kacamata hitam dan langsung berjalan menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
"Nanti aja ya," ujar Galih yang tak memberi komentar panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Fairuz A Rafiq telah membuat laporan terkait kasus 'ikan asin' ini pada 1 Juli lalu. Kehadiran Galih tersebut ditandai dengan mulainya proses hukum yang berjalan.
(kmb/kmb)