Muhadi adalah pihak yang melaporkan Qomar atas dugaan pemalsuan ijazah.
"Ketika itu 2017 saya ngajar, awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor' saya merasa belum selesai doktornya dia bilang 'udah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figur rektor yang kebetulan kosong' diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar, dipinang," ungkap Komar di Universitas Asyafiah, Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat (30/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Qomar, saat itu pertemuan berjalan lancar sampai bertemu dengan pemilik Universitas Muhadi Setiabudi. Namun di situ dirinya dipinang tanpa adanya uji kelayakan. Padahal Qomar sendiri belum lulus dari Universitas Negeri Jakarta di mana di situ ia mengambil pendidikan S1 dan S2 bidang pendidikan dasar.
"Pertemuan sekali, dua kali, ke tiga kali bertemu dengan ketua Yayasan pak Haji Muhadi Setiabudi, pemilik Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, tanpa uji kelayakan, tanpa fit and proper test," lanjutnya.
Bahkan menurut Qomar, ia diangkat menjadi rektor tanpa adanya sidang senat sebagai langkah wajib menjadi rektor. Qomar juga menilai saat itu Muhadi Setiabudi mau mengangkat dirinya lantaran dirinya cukup dikenal sebagai mantan komisi x DPR RI juga sebagai selebriti.
"Tanpa sidang senat untuk menyetujui haji Qomar sebagai rektor. Saya menilai mungkin saat itu beliau melihat saya sebagai mantan komisi X DPR RI dan public figure," lanjutnya.
"Nggak tahu juga temen saya itu jualannya gimana, apa jualannya sudah doktor sayanya. Mungkin di asumsi teman saya, saya udah doktor, padahal dua-duanya tinggal sidang," tukasnya.
Qomar sempat ditahan di Polres Brebes. Ia kemudian dipulangkan karena penyakit asma dan disyaratkan wajib lapor saja.
(fbr/kmb)