Vanessa Angel Bebas dari Penjara Minggu Pagi

Vanessa Angel Bebas dari Penjara Minggu Pagi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 28 Jun 2019 20:49 WIB
Vanessa Angel Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta - Vanessa Angel divonis menjalani hukuman 5 bulan penjara. Dengan dipotong masa tahanan, ia akan keluar akhir pekan ini.

Milano, kuasa hukum Vanessa Angel, membenarkan hal tersebut. Kepada detikHOT melalui pesan singkat, Jumat (28/6/2019), kliennya akan keluar pada pagi hari.

"Rencananya Vanessa keluar hari minggu pagi," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pada hari kebebasannya, tidak ada acara spesial yang dilakukan oleh Vanessa Angel. Ia akan menjalani hari-hari seperti biasa dengan keluarga.

"Yang ada cuma makan malam sama keluarga mamanya hari Minggu," jelas Milano. (fbr/dar)

Hide Ads