Bassist Boomerang Ditangkap, Manajer Baru Tahu dan Susul ke Surabaya

Bassist Boomerang Ditangkap, Manajer Baru Tahu dan Susul ke Surabaya

Pingkan Anggraini - detikHot
Sabtu, 22 Jun 2019 11:10 WIB
Foto: Dok. Instagram/boomerang_official
Jakarta -

Hubert Henry Limahelu, bassist 'Boomerang' ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diciduk oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya, Jawa Timur pada 17 Juni 2019 lalu.

Mengenai hal tersebut, pihak manajer 'Boomerang' justru baru mengetahui kabar mengenai penangkapan Henry.

"Saya baru denger juga," ujar manajer 'Boomerang' saat dihubungi via sambungan telepon.


Pihak manager juga mengaku akan langsung berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi dari bassist 'Boomerang' ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya," lanjutnya.


Tonton juga: Bassist Boomerang Hubert Henry Ditangkap karena Konsumsi Ganja

[Gambas:Video 20detik]


Pihak manager belum bisa memberikan tanggapannya lebih lanjut karena belum melihat kondisi Henry saat ini.

"Nah itu saya belum bisa komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana," tutupnya.

(doc/doc)

Hide Ads